Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cetak dan Pembagian SHTKA 2026: Panduan Teknis Operator Sekolah

Panduan cetak TKA 2026

Seiring dengan rilisnya kebijakan baru Kemendikdasmen mengenai pemisahan dokumen kelulusan, tugas baru kini berada di pundak para operator sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Berdasarkan regulasi terbaru, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini resmi tidak dimasukkan ke dalam blanko ijazah, melainkan diterbitkan dalam bentuk dokumen mandiri bernama Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).

Bagi satuan pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA, proses distribusi SHTKA ini memerlukan persiapan teknis agar pembagiannya kepada orang tua siswa berjalan tertib, valid, dan tepat waktu pada bulan Mei 2026 ini.

Bagaimana langkah-langkah teknis mengunduh, mencetak, hingga mengesahkan SHTKA di sekolah? Simak panduan operasional lengkapnya di bawah ini.

Alur Administrasi Penerbitan SHTKA di Satuan Pendidikan

Meskipun instrumen penilaian dan sistem penilaian TKA sepenuhnya diatur oleh pusat, proses cetak fisik dan legalisasi tetap didelegasikan ke sekolah masing-masing. Secara umum, alur kerjanya terbagi menjadi tiga tahap utama:

[ Sinkronisasi Data & Unduh PDF ] -> [ Cetak Massal & Verifikasi ] -> [ Tanda Tangan Kepala Sekolah ]

1. Tahap Persiapan dan Unduh Dokumen

Langkah pertama bagi operator adalah memastikan akses ke portal resmi penilai telah aktif.

  1. Buka laman resmi di tka.kemendikdasmen.go.id.

  2. Login menggunakan akun manajemen sekolah yang telah terdaftar (biasanya menggunakan akun Dapodik/EMIS yang tersinkronisasi).

  3. Masuk ke menu "Capaian Kelulusan" atau "Unduh SHTKA 2026".

  4. Lakukan pengecekan jumlah siswa. Pastikan jumlah siswa yang mengikuti TKA sesuai dengan daftar peserta yang ada di sistem.

  5. Unduh dokumen dalam format PDF secara kolektif per kelas untuk memudahkan pengorganisasian file.

2. Standar Teknis Pencetakan Fisik SHTKA

SHTKA adalah dokumen resmi negara yang menjadi pendamping ijazah, sehingga proses cetaknya tidak boleh sembarangan. Berikut standar teknis yang disarankan:

  • Jenis Kertas: Gunakan kertas dengan ketebalan minimal Concorde 160 gsm atau Brief Card (BC) 150-160 gsm berwarna putih. Hindari menggunakan kertas HVS biasa (70/80 gsm) agar dokumen tidak mudah robek dan memberikan kesan formal.

  • Kualitas Cetak: Pastikan tinta printer dalam kondisi optimal (terutama untuk bagian grafik radar atau indikator warna capaian kemampuan verbal dan kuantitatif) agar data terbaca jelas oleh orang tua dan sekolah tujuan saat SPMB.

3. Validasi dan Tanda Tangan Kepala Sekolah

Setelah dicetak, lembar SHTKA wajib divalidasi oleh Kepala Satuan Pendidikan:

  • SHTKA dianggap sah jika telah dibubuhi Tanda Tangan Asli (atau Tanda Tangan Elektronik/TTE resmi) oleh Kepala Sekolah.

  • Bubuhkan stempel basah sekolah mengenai sebagian foto siswa (jika ada format foto) atau pada area tanda tangan yang telah ditentukan oleh sistem.

Strategi Mekanisme Pembagian SHTKA dan Ijazah

Untuk menghindari penumpukan antrean orang tua di sekolah, manajemen sekolah dapat menerapkan strategi pembagian dokumen kelulusan sebagai berikut:

  • Satu Paket Kelulusan: Bagikan SHTKA secara bersamaan dalam satu map dengan Ijazah utama dan Transkrip Nilai Rapor kelulusan. Hal ini penting karena orang tua membutuhkan kedua dokumen ini secara simultan untuk keperluan pendaftaran sekolah lanjutan.

  • Sistem Undangan Terjadwal: Distribusi dokumen sebaiknya dibagi per sesi kelas (misal: Kelas VI-A pukul 08.00, Kelas VI-B pukul 10.00) guna memberikan ruang bagi wali kelas untuk menjelaskan arti dari indikator capaian akademik yang ada di dalam sertifikat tersebut.

Penting untuk Dipahami: Sekolah wajib memberikan edukasi kepada orang tua bahwa ijazah anak mereka tetap sah untuk kelulusan meskipun tidak ada nilai TKA di dalamnya. Untuk memahami payung hukum dan rincian fungsi dokumen kelulusan utama ini, Anda bisa membaca ulasan komprehensif mengenai Aturan Ijazah dan TKA Kemendikdasmen 2026 yang mengupas tuntas struktur regulasi ini secara nasional.

Proses cetak dan pembagian SHTKA 2026 menuntut ketelitian dari tim operator sekolah, mulai dari validasi data di portal pusat hingga memastikan kualitas cetakan fisik. Dengan mempersiapkan kertas yang sesuai standar dan menjadwalkan pembagian secara rapi, proses administrasi akhir tahun ajaran ini dipastikan akan berjalan sukses dan minim kendala.

Jika Anda mengalami kendala teknis seperti error data saat mengunduh atau data mismatch antara jumlah siswa di sekolah dengan di portal, segera lakukan koordinasi melalui menu Helpdesk di laman tka.kemendikdasmen.go.id sebelum masa pengumuman massal berakhir. Tetap semangat untuk seluruh operator sekolah di Indonesia!

Post a Comment for "Cara Cetak dan Pembagian SHTKA 2026: Panduan Teknis Operator Sekolah"