Sekolah Terdampak Asap Karhutla? Ini Aturan Pembelajaran Terbaru dari Kemendikdasmen 2026
KIKEN.MY.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 28 Agustus 2026.
Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kemendikdasmen, dan satuan pendidikan agar layanan pendidikan di daerah terdampak asap tetap berlangsung secara aman, adaptif, terkoordinasi, dan berkesinambungan.
Kebijakan ini penting karena kondisi asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat memengaruhi kesehatan warga sekolah sekaligus mengganggu pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, Kemendikdasmen mencatat bahwa 3.524 satuan pendidikan dengan 571.338 murid telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sejumlah wilayah terdampak karhutla.
Mengapa Pemerintah Mengeluarkan Aturan Khusus?
Karhutla bukan hanya masalah lingkungan. Asap yang mencemari udara juga dapat memengaruhi keselamatan dan kenyamanan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Karena itu, Kemendikdasmen menempatkan perlindungan warga sekolah sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah terdampak.
Pada 22 Agustus 2026, Kemendikdasmen sebelumnya telah menyampaikan bahwa kebijakan pembelajaran darurat asap harus berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu keselamatan warga sekolah, keberlanjutan hak belajar murid, dan penyiapan pemulihan sejak awal.
Apa Isi Utama SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026?
Surat edaran yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026 memberikan pedoman bagi satuan pendidikan di wilayah terdampak asap karhutla.
Secara umum, layanan pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan tingkat risiko di wilayah sekolah.
Artinya, sekolah tidak harus memaksakan pembelajaran tatap muka ketika kondisi udara sudah tidak aman.
Pembelajaran Bisa Beralih ke PJJ
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengubah moda pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
PJJ tidak selalu berarti harus menggunakan internet.
Berdasarkan penjelasan mengenai protokol darurat yang diberitakan pada 29 Agustus 2026, sekolah dapat menggunakan pembelajaran daring, luring, atau kombinasi keduanya, dengan mempertimbangkan ketersediaan listrik, jaringan internet, dan perangkat peserta didik.
Untuk wilayah yang sulit mengakses internet, sekolah dapat menggunakan:
- Modul pembelajaran cetak.
- Lembar aktivitas.
- Penugasan berbasis rumah.
- Guru kunjung dengan memperhatikan keselamatan.
- Radio atau televisi lokal.
Dengan demikian, perpindahan ke PJJ tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan.
PJJ Bukan Berarti Siswa Libur
Ini merupakan hal penting yang perlu dipahami orang tua.
Penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti sekolah diliburkan. Hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pembelajaran tetap harus dipenuhi.
Jadi, ketika sekolah beralih ke PJJ karena kondisi asap, siswa tetap mengikuti kegiatan pembelajaran melalui metode yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
Penyesuaian Pembelajaran Mengikuti Kondisi Udara
Pengaturan pembelajaran dalam protokol darurat dikaitkan dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Berdasarkan penjelasan ketentuan yang dipublikasikan pada 29 Agustus 2026, penyesuaian pembelajaran dibagi berdasarkan kondisi kualitas udara.
ISPU 1–50
Kategori udara baik.
Sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh.
ISPU 51–100
Kategori udara sedang.
Pembelajaran tatap muka masih dapat dilakukan, tetapi kegiatan luar ruangan seperti olahraga, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler perlu dibatasi atau dipindahkan ke dalam ruangan.
ISPU 101–200
Kategori udara tidak sehat.
Pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas, sedangkan PJJ diterapkan bagi kelompok yang lebih rentan.
Kelompok tersebut mencakup peserta didik PAUD, siswa SD kelas 1–3, peserta didik SLB, dan siswa dengan penyakit penyerta.
ISPU 201–300
Kategori udara sangat tidak sehat.
Pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan kegiatan belajar dialihkan ke PJJ.
ISPU di atas 300
Kategori udara berbahaya.
Seluruh kegiatan berkumpul dihentikan dan sekolah memprioritaskan perlindungan kesehatan serta keselamatan warga sekolah.
Catatan: Pelaksanaan di lapangan tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah dan ketentuan resmi yang berlaku pada wilayah masing-masing.
Siapa yang Menentukan Perubahan Moda Pembelajaran?
Keputusan perubahan moda pembelajaran tidak semata-mata berada di tangan guru kelas.
Berdasarkan penjelasan mengenai SE Nomor 20 Tahun 2026, untuk PAUD, SD, dan SMP, perubahan moda pembelajaran ditetapkan oleh bupati atau wali kota melalui dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sementara untuk SMA, SMK, dan SLB, kewenangannya berada pada gubernur melalui dinas pendidikan provinsi.
Dengan demikian, sekolah perlu mengikuti keputusan resmi pemerintah daerah sesuai jenjang pendidikannya.
Kepala Sekolah Dapat Mengambil Langkah Darurat
Bagaimana jika kondisi udara tiba-tiba memburuk, tetapi keputusan pemerintah daerah belum diterbitkan?
Ketentuan yang diberitakan terkait SE Nomor 20 Tahun 2026 memberikan ruang kepada kepala satuan pendidikan untuk mengambil langkah pengamanan segera ketika kualitas udara memburuk secara mendadak. Langkah tersebut dapat berupa menghentikan kegiatan luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran ke PJJ, kemudian melaporkannya kepada dinas pendidikan paling lambat 1×24 jam.
Ini menunjukkan bahwa keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama ketika kondisi berubah dengan cepat.
Berapa Kali Kualitas Udara Dipantau?
Dalam penjelasan mengenai protokol tersebut, dinas pendidikan melakukan pemantauan kualitas udara sedikitnya dua kali sehari, yaitu sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari.
Pemantauan tersebut penting karena kualitas udara dapat berubah dalam waktu singkat.
Karena itu, sekolah tidak cukup hanya melihat kondisi udara pada pagi hari.
Apa yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Asap Memburuk?
Sekolah perlu menyesuaikan kegiatan dengan kondisi terbaru.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan antara lain:
Mengurangi atau menghentikan aktivitas luar ruangan.
Membatasi kegiatan yang menyebabkan banyak siswa berkumpul.
Mengalihkan pembelajaran ke PJJ ketika kondisi udara tidak aman.
Memberikan perhatian khusus kepada kelompok peserta didik rentan.
Memantau kualitas udara secara berkala.
Melaporkan perkembangan kondisi kepada pihak yang berwenang.
Sekolah Perlu Menyiapkan Ruang Aman Asap
Satuan pendidikan terdampak juga diarahkan menyiapkan ruang kelas aman asap sebagai tempat perlindungan sementara.
Menurut penjelasan protokol yang diberitakan 29 Agustus 2026, ruang tersebut dapat dilengkapi dengan penutup ventilasi, tirai kain lembap, exhaust fan, dan penjernih udara HEPA apabila tersedia.
Ketersediaan ruang aman ini penting agar siswa dan warga sekolah memiliki tempat yang lebih terlindungi ketika kondisi udara memburuk.
Kelompok Siswa yang Mendapat Perhatian Khusus
Tidak semua peserta didik memiliki tingkat kerentanan yang sama terhadap kondisi udara buruk.
Dalam pengaturan PJJ untuk ISPU 101–200, kelompok yang mendapat perhatian khusus mencakup:
- Anak PAUD.
- Siswa SD kelas 1–3.
- Peserta didik SLB.
- Siswa dengan penyakit penyerta.
Artinya, sekolah perlu mempertimbangkan kondisi peserta didik, bukan hanya melihat nilai ISPU secara umum.
Bagaimana dengan Beban Belajar Saat PJJ?
PJJ dalam kondisi darurat tidak boleh justru membuat siswa dan orang tua mendapatkan beban tambahan.
Penjelasan protokol menyebutkan bahwa beban belajar selama masa darurat disederhanakan, dengan fokus pada literasi, numerasi, dan penguatan karakter serta tidak memberikan penugasan yang membebani peserta didik maupun orang tua.
Ini penting agar kondisi darurat tidak berubah menjadi tekanan belajar baru bagi keluarga.
Bagaimana Jika Tidak Ada Internet?
Salah satu tantangan PJJ adalah tidak semua daerah memiliki jaringan internet yang stabil.
Karena itu, pembelajaran tidak harus selalu dilakukan secara daring.
Sekolah dapat menggunakan modul cetak, lembar aktivitas, tugas berbasis rumah, radio, televisi lokal, atau metode lain yang sesuai dengan kondisi setempat.
Dengan pendekatan seperti ini, hak belajar tetap dapat dijaga meskipun fasilitas digital terbatas.
Apakah Kegiatan Sekolah Harus Dihentikan Semua?
Tidak selalu.
Penyesuaian bergantung pada kondisi kualitas udara dan keputusan pemerintah daerah.
Ketika kondisi masih memungkinkan, pembelajaran dapat tetap berjalan dengan pembatasan tertentu.
Namun ketika ISPU sudah masuk kategori yang lebih berisiko, pembelajaran tatap muka dapat dihentikan sementara dan diganti PJJ.
Karena itu, keputusan tidak boleh dibuat berdasarkan perkiraan semata.
Peran Orang Tua Saat Sekolah Beralih ke PJJ
Ketika sekolah terdampak asap karhutla dan menerapkan PJJ, orang tua dapat membantu anak dengan cara sederhana.
Pastikan anak mengetahui jadwal pembelajaran.
Sediakan tempat belajar yang nyaman di rumah.
Bantu anak mengakses modul atau tugas.
Jangan memberikan tekanan berlebihan ketika situasi darurat sedang berlangsung.
Orang tua juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan anak dan mengikuti arahan resmi sekolah serta pemerintah daerah.
Peran Guru Selama Pembelajaran Darurat
Guru tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pembelajaran.
Guru dapat menyesuaikan metode pengajaran dengan kondisi siswa.
Jika pembelajaran daring tidak memungkinkan, guru dapat menggunakan bahan cetak atau cara lain yang tersedia.
Yang terpenting adalah materi dan tugas disesuaikan dengan situasi, bukan sekadar memindahkan semua pembelajaran tatap muka ke rumah.
Apa Hubungannya dengan Dapodik?
Pada penanganan karhutla sebelumnya, Kemendikdasmen telah menggunakan data BNPB dan Dapodik untuk memetakan satuan pendidikan dan murid yang terdampak.
Kemendikdasmen juga menyampaikan rencana pelaporan status pembelajaran harian melalui Dapodik untuk mendukung pemantauan kondisi pendidikan selama darurat asap.
Hal tersebut menunjukkan bahwa data pendidikan memiliki peran penting dalam merespons kondisi darurat.
Apa yang Perlu Dilakukan Sekolah Sekarang?
Sekolah yang berada di daerah terdampak sebaiknya tidak menunggu sampai kondisi memburuk.
Beberapa langkah persiapan yang dapat dilakukan:
Periksa sumber informasi kualitas udara resmi.
Koordinasikan kondisi sekolah dengan dinas pendidikan.
Siapkan alternatif pembelajaran luring dan daring.
Siapkan ruang yang lebih aman dari paparan asap.
Identifikasi peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus.
Pastikan komunikasi dengan orang tua berjalan baik.
Langkah persiapan akan membuat sekolah lebih mudah beradaptasi ketika kondisi berubah.
FAQ Sekolah Terdampak Asap Karhutla
Apa aturan terbaru untuk sekolah terdampak asap karhutla?
Kemendikdasmen menerbitkan pedoman melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Pedoman tersebut diterbitkan pada 28 Agustus 2026.
Apakah sekolah boleh beralih ke PJJ?
Ya. Penyesuaian moda pembelajaran dapat dilakukan sesuai kondisi kualitas udara dan keputusan pemerintah daerah. Dalam kondisi tertentu, pembelajaran tatap muka dapat dialihkan ke PJJ.
Apakah PJJ berarti siswa libur?
Tidak. Penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak dimaknai sebagai libur. Hak peserta didik untuk memperoleh layanan pembelajaran tetap harus dipenuhi.
Kapan sekolah mulai membatasi kegiatan luar ruangan?
Berdasarkan penjelasan protokol yang dipublikasikan terkait SE tersebut, pada ISPU 51–100 kegiatan luar ruangan mulai dibatasi, sedangkan ISPU yang lebih tinggi memerlukan penyesuaian pembelajaran lebih lanjut.
Kapan pembelajaran tatap muka dihentikan sementara?
Dalam ketentuan yang diberitakan, ketika ISPU berada pada rentang 201–300, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan ke PJJ.
Siapa yang memutuskan perubahan pembelajaran?
Untuk PAUD, SD, dan SMP, keputusan berada pada bupati/wali kota melalui dinas pendidikan. Untuk SMA, SMK, dan SLB, kewenangan berada pada gubernur melalui dinas pendidikan provinsi.
Apakah kepala sekolah boleh mengambil tindakan sebelum keputusan pemerintah daerah?
Dalam kondisi kualitas udara memburuk secara mendadak dan keputusan pejabat berwenang belum diterbitkan, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan segera, kemudian melaporkannya kepada dinas pendidikan paling lambat 1×24 jam.
Bagaimana jika daerah tidak memiliki internet?
PJJ dapat dilakukan secara luring menggunakan modul cetak, lembar aktivitas, tugas berbasis rumah, dan media alternatif seperti radio atau televisi lokal.
Terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 menunjukkan bahwa pemerintah menyiapkan mekanisme khusus agar pendidikan tetap berjalan ketika sekolah terdampak asap karhutla.
Pedoman yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026 menekankan tiga hal penting: keselamatan warga sekolah, keberlanjutan hak belajar, dan kemampuan sekolah beradaptasi dengan kondisi di lapangan.
Dalam kondisi tertentu, pembelajaran dapat dibatasi atau dialihkan ke PJJ berdasarkan kualitas udara dan keputusan pemerintah daerah. Sekolah juga perlu menyiapkan alternatif pembelajaran, memperhatikan kelompok rentan, serta menjaga komunikasi dengan orang tua.
Yang perlu dipahami orang tua adalah bahwa peralihan ke PJJ bukan berarti sekolah libur. Pembelajaran tetap berjalan dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
Bagi sekolah di wilayah terdampak, langkah terbaik bukan menunggu keadaan memburuk, tetapi menyiapkan rencana pembelajaran darurat sejak sekarang.
Keselamatan anak tetap menjadi prioritas, tetapi hak mereka untuk belajar juga harus terus dijaga.
Sumber Referensi
Kemendikdasmen – Pengumuman 28 Agustus 2026: SE Mendikdasmen tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.
Kemendikdasmen – Siaran Pers 22 Agustus 2026: Dampak Karhutla dan protokol pembelajaran darurat.
PAUDPEDIA Kemendikdasmen: Informasi penanganan layanan pendidikan pada daerah terdampak asap karhutla.
Referensi penjelasan teknis SE Nomor 20 Tahun 2026: penyesuaian moda pembelajaran berdasarkan ISPU dan mekanisme PJJ.
Post a Comment for "Sekolah Terdampak Asap Karhutla? Ini Aturan Pembelajaran Terbaru dari Kemendikdasmen 2026"