Beasiswa S1/D4 Guru 2026: 32.828 Guru Difasilitasi, Cek Program dan Syaratnya
Kabar baik datang bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 7 September 2026 mengumumkan bahwa pemerintah memfasilitasi 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.
Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan 127 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pada Gelombang 3 tahun 2026, tercatat 45.660 guru mendaftar, sedangkan 32.828 guru mendapatkan fasilitasi mengikuti program.
Kabar ini tentu menarik bagi guru yang sampai sekarang belum menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-4.
Apa Itu Program S1/D4 Guru 2026?
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru merupakan program pemerintah untuk membantu guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 memperoleh akses pendidikan tinggi.
Pada sistem resmi SIPKA-Guru, program ini dijelaskan sebagai fasilitasi pendidikan formal S-1/D-4 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada LPTK yang telah ditetapkan.
RPL memungkinkan pengalaman kerja maupun capaian pembelajaran sebelumnya diperhitungkan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga proses pendidikan dapat disesuaikan dengan rekam pembelajaran peserta.
32.828 Guru Mendapat Fasilitasi pada 2026
Jumlah peserta yang mendapatkan fasilitasi pada Gelombang 3 cukup besar.
Dari total 32.828 guru, komposisinya meliputi:
| Kelompok Guru | Jumlah |
|---|---|
| Guru dan pendidik PAUD | 25.936 |
| Guru SD | 3.278 |
| Guru mata pelajaran SMP, SMA, SMK | 3.391 |
| Guru SLB | 223 |
| Total | 32.828 |
Data tersebut berasal dari pengumuman resmi Kemendikdasmen mengenai program Gelombang 3 tahun 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap peningkatan kualifikasi guru tidak hanya ditujukan kepada satu jenjang sekolah.
Bahkan, guru dan pendidik PAUD menjadi kelompok terbesar dalam program ini, yaitu 25.936 peserta.
Mengapa Guru Perlu Memiliki Kualifikasi S1 atau D4?
Kualifikasi akademik merupakan salah satu bagian penting dalam pengembangan profesional guru.
Program ini bukan hanya membantu guru mendapatkan gelar akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kualitas dan profesionalisme guru.
Yang menarik, Kemendikdasmen menyebut bahwa pemenuhan kualifikasi S-1/D-4 tersebut juga dapat menjadi jalan bagi guru untuk melanjutkan ke PPG Guru Tertentu dan memperoleh sertifikasi pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, bagi guru yang masih belum menyelesaikan pendidikan S-1/D-4, program ini memiliki arti lebih luas daripada sekadar mendapatkan ijazah.
Apakah Guru yang Belum S1 Bisa Mengikuti Program Ini?
Program tersebut memang ditujukan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4.
Namun, peserta tetap harus memenuhi ketentuan program yang berlaku.
Salah satu hal penting yang tercantum pada sistem SIPKA-Guru adalah peserta harus terdaftar di Dapodik, karena Dapodik menjadi sumber data utama untuk memverifikasi status kepegawaian, data pribadi, dan kualifikasi pendidikan guru.
Jadi, guru yang berminat perlu memastikan data pada Dapodik sudah benar.
Apakah Guru yang Belum Memiliki NUPTK Bisa Ikut?
Ini menjadi salah satu pertanyaan yang sering muncul.
Menurut FAQ resmi SIPKA-Guru, guru yang belum memiliki NUPTK masih dapat mendaftar, karena pencarian data peserta juga dapat menggunakan NIK.
Dengan demikian, belum memiliki NUPTK bukan berarti otomatis tidak dapat mengikuti program.
Tetapi tetap ada persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai ketentuan program.
Guru Wajib Terdaftar di Dapodik
Bagian ini sangat penting.
SIPKA-Guru menjelaskan bahwa guru yang ingin mengikuti Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 harus terdaftar di Dapodik.
Data Dapodik digunakan untuk memverifikasi berbagai informasi peserta.
Karena itu, jika terdapat kesalahan seperti nama, status kepegawaian, atau data pendidikan, guru perlu memperbaikinya melalui jalur yang sesuai terlebih dahulu.
Sistem resmi juga menyebut bahwa jika data yang muncul pada formulir SIPKA-Guru tidak sesuai, peserta harus melakukan perbaikan data melalui Dapodik terlebih dahulu.
Kuliahnya Apakah Harus Meninggalkan Sekolah?
Ini juga kabar yang cukup menarik.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa program dirancang agar guru tetap dapat menjalankan tugasnya di sekolah selama mengikuti perkuliahan.
LPTK penyelenggara memberikan skema perkuliahan yang fleksibel, sehingga guru tetap dapat belajar tanpa harus meninggalkan sekolah dan peserta didik yang diajarnya.
Bagi guru yang selama ini khawatir harus meninggalkan tugas mengajar untuk melanjutkan kuliah, informasi ini tentu penting.
Apakah Program S1/D4 Guru Sama dengan PPG?
Tidak sama.
Keduanya memiliki tujuan yang berbeda.
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 ditujukan untuk memenuhi kualifikasi akademik guru yang belum mencapai jenjang S-1/D-4.
Sementara PPG merupakan Pendidikan Profesi Guru yang berkaitan dengan pendidikan profesi dan sertifikasi pendidik sesuai ketentuan.
Namun keduanya dapat memiliki hubungan dalam perjalanan profesional seorang guru.
Kemendikdasmen secara eksplisit menyebut bahwa pemenuhan kualifikasi S-1/D-4 dapat menjadi jalan bagi guru untuk mengikuti PPG Guru Tertentu dan memperoleh sertifikasi pendidik.
Apakah Setelah Lulus S1/D4 Guru Otomatis Sertifikasi?
Tidak otomatis.
Ini penting supaya tidak terjadi salah pemahaman.
Menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-4 berarti guru memenuhi kualifikasi akademik sesuai jenjang pendidikan tersebut.
Sementara sertifikasi pendidik mempunyai proses dan persyaratan tersendiri melalui program profesi guru.
Kemendikdasmen memang menyebut program pemenuhan kualifikasi akademik ini membuka jalan bagi guru untuk mengikuti PPG Guru Tertentu, tetapi itu bukan berarti setiap guru yang menyelesaikan S-1/D-4 langsung memperoleh sertifikat pendidik.
Bagaimana Cara Mengetahui Informasi Program S1/D4 Guru?
Guru dapat memantau informasi melalui laman resmi SIPKA-Guru milik Ditjen GTK.
Sistem tersebut menyediakan menu untuk:
Daftar/Masuk sebagai Peserta
serta informasi mengenai program, alur pelaksanaan, dan panduan yang berkaitan dengan SIPKA-Guru.
Laman resmi:
gtk.kemendikdasmen.go.id/sipka/
Guru sebaiknya menghindari pendaftaran melalui situs atau formulir tidak resmi yang beredar di media sosial.
Apakah Pendaftaran Gelombang 3 Masih Dibuka?
Untuk Gelombang 3 tahun 2026, pendaftaran telah berlangsung sebelumnya dan pengumuman terbaru pemerintah pada September 2026 adalah mengenai 32.828 guru yang difasilitasi.
Artinya, artikel ini jangan dipahami sebagai pengumuman bahwa pendaftaran Gelombang 3 masih terbuka.
Yang baru sekarang adalah pengumuman hasil/fasilitasi peserta dan kerja sama dengan LPTK. Kemendikdasmen menyebut ada 127 LPTK yang terlibat dalam program tersebut.
Ini penting agar pembaca tidak salah mendapatkan informasi.
Bagaimana Jika Data Guru di SIPKA Tidak Sesuai?
Apabila data yang muncul tidak sesuai, jangan mengubahnya sembarangan di formulir.
Menurut FAQ resmi SIPKA-Guru, perbaikan data yang menjadi sumber informasi peserta dilakukan melalui Dapodik terlebih dahulu.
Karena itu, langkah yang lebih aman adalah:
Periksa data → identifikasi kesalahan → perbaiki melalui Dapodik → tunggu pembaruan data → periksa kembali sistem SIPKA-Guru.
Dengan cara tersebut, data antara sistem dapat lebih sesuai.
Mengapa Program Ini Penting bagi Guru PAUD?
Guru PAUD menjadi kelompok terbesar pada Gelombang 3.
Sebanyak 25.936 guru dan pendidik PAUD mendapatkan kesempatan mengikuti program pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4.
Besarnya jumlah peserta PAUD menunjukkan bahwa peningkatan kualifikasi guru pada jenjang pendidikan anak usia dini menjadi salah satu perhatian penting dalam program pemerintah.
Bagi guru PAUD yang belum S-1/D-4, informasi program semacam ini layak terus dipantau.
Apa Manfaat Program S1/D4 Guru bagi Peserta?
Manfaatnya tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal.
Dengan memperoleh kualifikasi akademik yang lebih tinggi, guru mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas profesionalnya.
Selain itu, program tersebut dapat menjadi bagian dari perjalanan menuju PPG Guru Tertentu dan sertifikasi pendidik sesuai persyaratan dan proses yang berlaku.
Yang juga penting, skema perkuliahan dirancang fleksibel sehingga guru tetap dapat menjalankan tugas di sekolah.
FAQ Beasiswa S1/D4 Guru 2026
Apa itu Program S1/D4 Guru 2026?
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru adalah program pemerintah untuk memfasilitasi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 melalui pendidikan formal pada LPTK yang ditetapkan.
Berapa guru yang difasilitasi pada 2026?
Pada Gelombang 3 tahun 2026 terdapat 32.828 guru yang difasilitasi dari 45.660 pendaftar.
Apakah guru PAUD bisa ikut?
Ya. Dalam Gelombang 3, sebanyak 25.936 guru dan pendidik PAUD mendapatkan fasilitasi.
Apakah harus memiliki NUPTK?
Tidak harus. FAQ resmi SIPKA-Guru menyebut guru yang belum memiliki NUPTK masih dapat mendaftar dengan pencarian data menggunakan NIK.
Apakah harus terdaftar di Dapodik?
Ya. SIPKA-Guru menyatakan Dapodik digunakan sebagai sumber data utama untuk memverifikasi status dan data guru yang mengikuti program.
Apakah kuliah harus meninggalkan sekolah?
Tidak harus. Program dirancang dengan skema perkuliahan fleksibel agar guru tetap dapat menjalankan tugasnya di sekolah.
Apakah setelah lulus S1/D4 langsung mendapat sertifikasi?
Tidak otomatis. Pemenuhan S-1/D-4 dapat menjadi jalan untuk mengikuti PPG Guru Tertentu, tetapi sertifikasi tetap melalui proses dan ketentuan tersendiri.
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru 2026 menjadi kabar penting bagi guru yang belum memiliki gelar S-1 atau D-4.
Pada Gelombang 3, pemerintah memfasilitasi 32.828 guru, termasuk 25.936 guru dan pendidik PAUD, melalui kerja sama dengan 127 LPTK.
Program ini juga memiliki nilai strategis karena pemenuhan kualifikasi akademik dapat membuka jalan bagi guru untuk melanjutkan ke PPG Guru Tertentu dan memperoleh sertifikasi pendidik, tentu tetap melalui persyaratan dan proses yang berlaku.
Bagi guru yang belum S-1/D-4, hal terpenting sekarang adalah memantau informasi resmi, memastikan data Dapodik benar, dan mengikuti pengumuman melalui SIPKA-Guru.
Sumber resmi: Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen; SIPKA-Guru; PAUDPEDIA.
Post a Comment for "Beasiswa S1/D4 Guru 2026: 32.828 Guru Difasilitasi, Cek Program dan Syaratnya"