Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN? Ini Kabar Terbaru dan Jalan Karier Guru 2027
KIKEN.MY.ID – Kabar mengenai masa depan guru honorer dan guru non-ASN kembali menjadi perhatian. Pemerintah telah menyampaikan arah baru pengembangan karier guru yang memberikan peluang lebih jelas bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Tidak hanya itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS, yang pendaftarannya direncanakan mulai dibuka pada awal 2027. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap bergantung pada mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan.
Kabar ini tentu menarik bagi ribuan guru yang selama ini menunggu kepastian mengenai jalur karier dan status kepegawaiannya.
Namun, ada satu hal yang perlu diluruskan.
Belum ada pernyataan resmi bahwa seluruh guru honorer otomatis akan diangkat menjadi ASN pada 2027.
Yang sudah diumumkan adalah terbukanya jalur pengembangan karier bagi guru yang telah berstatus PPPK, dengan mekanisme dan kebutuhan formasi yang tetap menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Apa Kabar Terbaru Pengangkatan Guru 2027?
Pada Agustus 2026, Kemendikdasmen menyampaikan perkembangan kebijakan tata kelola guru melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama pimpinan DPR RI.
Dalam kebijakan yang disampaikan tersebut, terdapat dua jalur yang perlu diperhatikan:
Guru PPPK paruh waktu → berkesempatan mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Guru PPPK penuh waktu → berkesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai awal 2027.
Jadi, pembicaraan mengenai “pengangkatan guru” sebenarnya perlu dibedakan berdasarkan status guru saat ini.
Apakah Semua Guru Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK?
Belum tentu.
Pemerintah memang telah melakukan pengangkatan guru honorer dalam jumlah besar. Kemendikdasmen menyatakan bahwa dalam lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK.
Namun, untuk proses berikutnya tidak tepat jika dikatakan semua guru honorer otomatis diangkat.
Proses pengangkatan dan perubahan status tetap berkaitan dengan:
Kebutuhan formasi
Persyaratan
Mekanisme seleksi
Kebijakan pemerintah
Karena itu, guru non-ASN perlu berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang menggunakan judul seperti:
“Semua guru honorer pasti diangkat 2027.”
Sampai saat ini, informasi resmi belum menyatakan hal tersebut.
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Menjadi PPPK Penuh Waktu
Inilah salah satu kabar yang paling penting.
Pemerintah membuka ruang bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Artinya, status PPPK paruh waktu bukanlah akhir dari perjalanan karier.
Masih terdapat peluang untuk meningkatkan status kepegawaian melalui mekanisme yang akan ditetapkan pemerintah.
Namun, guru tetap perlu memperhatikan persyaratan dan formasi yang tersedia.
Bagaimana dengan Guru PPPK Penuh Waktu?
Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga mendapatkan peluang berikutnya.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi CPNS.
Pendaftaran seleksi CPNS tersebut disebut mulai dibuka pada awal 2027.
Tetapi sekali lagi, kesempatan mengikuti seleksi bukan berarti otomatis menjadi PNS.
Guru tetap harus mengikuti proses seleksi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jadi, Apakah Guru PPPK Bisa Menjadi PNS?
Ada peluang untuk mengikuti seleksi CPNS.
Tetapi istilah yang tepat adalah mendapat kesempatan mengikuti seleksi, bukan otomatis berubah status menjadi PNS.
Guru PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti jalur tersebut tetap perlu mengikuti aturan seleksi yang ditetapkan pemerintah.
Ini penting agar guru tidak salah memahami informasi.
Bagaimana Nasib Guru Non-ASN di Sekolah Negeri?
Pemerintah juga memberikan kepastian bahwa guru non-ASN di sekolah negeri tetap dapat menjalankan tugas mengajar hingga Desember 2026.
Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Dalam kebijakan tersebut, guru non-ASN yang dimaksud harus tetap aktif mengajar dan terdata di Dapodik sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian bahwa guru non-ASN tidak serta-merta diberhentikan dari sekolah negeri hanya karena belum berstatus ASN.
Mengapa Dapodik Penting bagi Guru Non-ASN?
Data Dapodik menjadi salah satu hal penting dalam administrasi guru.
Karena itu, guru non-ASN perlu memastikan data mereka tercatat dengan benar.
Periksa:
Nama
NIK
NUPTK
Status kepegawaian
Satuan pendidikan
Riwayat mengajar
Beban kerja
Data pendidikan
Jangan menunggu sampai data dibutuhkan untuk suatu proses administrasi baru kemudian memeriksanya.
Apakah Guru Harus Terdata di Dapodik?
Dalam kebijakan penugasan guru non-ASN 2026, Kemendikdasmen mensyaratkan guru yang dimaksud tetap terdata di Dapodik dan masih aktif mengajar di satuan pendidikan pemerintah daerah.
Karena itu, guru non-ASN sebaiknya berkomunikasi dengan operator sekolah apabila menemukan data yang belum sesuai.
Jangan Percaya Informasi Pengangkatan dari Grup WhatsApp
Topik pengangkatan guru sangat mudah memunculkan informasi palsu.
Guru sebaiknya berhati-hati terhadap pesan seperti:
“Pengangkatan guru honorer dibuka besok.”
“Kirim uang untuk mendapatkan formasi.”
“Bayar administrasi agar lulus PPPK.”
“Ada jalur khusus tanpa seleksi.”
BKN sendiri pernah menegaskan adanya informasi hoaks mengenai status kepegawaian ASN dan mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal resmi pemerintah. BKN juga menegaskan bahwa jenis ASN hanya PNS dan PPPK.
Karena itu, jangan menyerahkan uang atau data pribadi kepada pihak yang mengaku dapat menjamin pengangkatan.
Bagaimana Guru Menyiapkan Diri Menjelang 2027?
Walaupun proses seleksi dan formasi belum dapat dipastikan untuk setiap daerah dan bidang, guru dapat mulai mempersiapkan administrasi.
Pastikan dokumen penting tersimpan dengan baik.
Misalnya:
Ijazah
Transkrip nilai
KTP
KK
Dokumen kepegawaian
Sertifikat pendidik jika ada
Dokumen terkait pengalaman mengajar
Data Dapodik
Tujuannya agar ketika ada proses resmi, guru tidak terburu-buru mencari dokumen.
Sertifikasi Guru Juga Tetap Menjadi Perhatian
Pengangkatan dan karier guru bukan satu-satunya kebijakan yang sedang diperkuat.
Kemendikdasmen juga terus mempercepat sertifikasi guru.
Pada Juni 2026, pemerintah memanggil 60.896 guru untuk mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2. Guru yang dipanggil diminta mengecek status melalui SIMPKB dan mengikuti tahapan sesuai jadwal.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah terhadap guru tidak hanya mengenai status ASN, tetapi juga mencakup peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan.
Guru Non-ASN Juga Mendapat Perhatian
Kemendikdasmen menyampaikan bahwa pemerintah pada 2026 melanjutkan komitmen terhadap kesejahteraan guru non-ASN. Selain penataan status, pemerintah juga memberikan akses terhadap program PPG bagi guru non-ASN.
Artinya, guru non-ASN tidak hanya menghadapi persoalan status kepegawaian.
Pengembangan kompetensi dan sertifikasi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
Apa Bedanya PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu?
Secara sederhana, keduanya sama-sama berada dalam skema PPPK, tetapi status dan pengaturan kerjanya berbeda.
Yang perlu diperhatikan sekarang adalah kebijakan pemerintah membuka kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Sedangkan PPPK penuh waktu mendapatkan peluang mengikuti seleksi CPNS.
Detail persyaratan dan formasi tetap menunggu ketentuan resmi.
Apa yang Perlu Dilakukan Guru Sekarang?
Tidak perlu panik.
Jangan langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
Lakukan beberapa hal sederhana:
Pertama, cek status kepegawaian saat ini.
Kedua, periksa data Dapodik.
Ketiga, pastikan dokumen pendidikan dan kepegawaian tersedia.
Keempat, pantau informasi Kemendikdasmen, BKN, dan instansi resmi.
Kelima, jangan membayar pihak yang menjanjikan kelulusan.
Mengapa Pemerintah Mengubah Tata Kelola Guru?
Kemendikdasmen menyampaikan bahwa penataan status guru merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola, pengembangan kompetensi, kesejahteraan, dan perlindungan guru.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah guru non-ASN yang belum memperoleh sertifikasi maupun akses pengembangan profesi masih menjadi perhatian.
Karena itu, kebijakan 2026–2027 tidak hanya berbicara tentang pengangkatan.
Ada rangkaian kebijakan yang berkaitan dengan status, sertifikasi, kompetensi, distribusi, dan kesejahteraan guru.
Bagaimana dengan Guru yang Belum PPPK?
Guru yang belum berstatus PPPK jangan langsung mengambil kesimpulan bahwa peluangnya sudah tertutup.
Pemerintah masih melakukan penataan guru secara bertahap.
Namun, sampai ada pengumuman resmi mengenai seleksi atau formasi tertentu, guru sebaiknya tidak mempercayai klaim bahwa dirinya pasti diangkat.
Yang paling aman adalah memastikan data dan administrasi sudah benar serta terus memantau kanal resmi.
Checklist Guru Non-ASN Menjelang Kebijakan 2027
☐ Cek status kepegawaian.
☐ Pastikan data Dapodik sesuai.
☐ Periksa NIK dan NUPTK.
☐ Pastikan riwayat mengajar tercatat.
☐ Simpan ijazah dan dokumen penting.
☐ Pantau SIMPKB.
☐ Pantau pengumuman Kemendikdasmen.
☐ Pantau informasi resmi BKN.
☐ Jangan membayar calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan.
FAQ Pengangkatan Guru 2027
Apakah semua guru honorer akan diangkat menjadi ASN pada 2027?
Belum ada pernyataan resmi bahwa semua guru honorer otomatis diangkat menjadi ASN pada 2027. Pemerintah menyampaikan jalur pengembangan karier bagi guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu dengan tetap mengikuti persyaratan dan kebutuhan formasi.
Apakah PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK penuh waktu?
Pemerintah membuka kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Apakah guru PPPK penuh waktu bisa menjadi PNS?
Guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang direncanakan mulai dibuka pada awal 2027. Namun, tetap harus mengikuti seleksi dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Apakah guru non-ASN di sekolah negeri akan langsung diberhentikan?
Kemendikdasmen menyatakan guru non-ASN di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah masih dapat menjalankan tugas mengajar hingga Desember 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengapa Dapodik penting bagi guru non-ASN?
Karena dalam kebijakan penugasan guru non-ASN 2026, guru yang bersangkutan harus terdata di Dapodik dan masih aktif mengajar sesuai ketentuan.
Apakah ada PPG untuk guru non-ASN?
Ya. Kemendikdasmen memberikan akses kepada guru non-ASN untuk mengikuti PPG, termasuk PPG Guru Tertentu. Pada 2026 pemerintah juga memanggil 60.896 guru untuk mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2.
Apakah guru harus membayar agar bisa diangkat PPPK?
Tidak ada dasar untuk membayar pihak yang mengaku dapat menjamin pengangkatan. Informasi seleksi dan pengangkatan sebaiknya hanya diperoleh dari kanal resmi pemerintah.
Kesimpulan
Kabar mengenai pengangkatan guru 2027 memang memberikan harapan baru, khususnya bagi guru yang sudah berstatus PPPK.
Pemerintah membuka kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Sementara guru PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang direncanakan mulai awal 2027.
Namun, penting untuk tidak menyebarkan informasi secara berlebihan.
Belum ada ketentuan bahwa seluruh guru honorer otomatis diangkat menjadi ASN pada 2027.
Setiap proses tetap bergantung pada persyaratan, mekanisme, dan kebutuhan formasi yang ditetapkan pemerintah.
Bagi guru non-ASN yang masih menunggu kepastian, langkah terbaik sekarang adalah memastikan data Dapodik benar, dokumen lengkap, status kepegawaian jelas, serta rajin memantau informasi resmi.
Pemerintah juga terus menjalankan kebijakan lain seperti PPG, sertifikasi, peningkatan kompetensi, serta dukungan kesejahteraan guru.
Jangan mudah percaya pada kabar “pasti diangkat” yang beredar di media sosial. Tunggu pengumuman resmi dan siapkan administrasi sejak sekarang.
Sumber Resmi
Kemendikdasmen – 19 Agustus 2026: Mulai 2027, Pemerintah Buka Jalan Lebih Jelas bagi Karier Guru PPPK.
Kemendikdasmen – 11 Mei 2026: Kemendikdasmen Jamin Keberadaan Guru Non-ASN di Sekolah Negeri.
Kemendikdasmen – 28 Juni 2026: Percepat Sertifikasi Guru, Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2.
BKN – 30 Maret 2026: Stop Hoaks! BKN Tegaskan Tak Ada Status Lain Selain PNS dan PPPK.
Post a Comment for "Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN? Ini Kabar Terbaru dan Jalan Karier Guru 2027"